TUPOKSI / JOB DISCRIBTION PENGURUS
OSIS
1.
Ketua,
tugas:
1.
Memimpin organisasi dengan baik dan
bijaksana
2.
Mengkoordinasikan semua kepengurusan
OSIS
3.
Menetapkan kebijaksanaan yang telah
dipersiapkan dan direncanakan oleh kepengurusan OSIS
4.
Memimpin rapat
5.
Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil
keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
6.
Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat
kepengurusan
2.
Wakil
Ketua, tugas:
1.
Bersama-sama ketua menetapkan
kebijaksanaan
2.
Memberikan saran kepada ketua dalam
rangka mengambil keputusan
3.
Menggantikan ketua jika berhalangan
4.
Membantu ketua dalam melaksanakan
tugasnya
5.
Bertanggung jawab kepada ketua
6.
Wakil ketua bersama dengan wakil
sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
3.
Sekretaris,
tugas:
1.
Memberikan saran kepada ketua dalam
rangka mengambil keputusan
2.
Mendampingi ketua dalam memimpin setiap
rapat
3.
Menyiarkan, mendistribusikan dan
menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
4.
Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat
dan evaluasi kegiatan
5.
Bersama ketua menandatangani setiap
surat
6.
Bertanggung jawab atas tertib administrasi
organisasi
7.
Bertindak sebagai notulis dalam rapat,
atau diserahkan kepada wakil sekretaris
4.
Wakil
Sekretaris, tugas:
1.
Aktif membantu pelaksanaan tugas
sekretaris
2.
Menggantikan sekretaris jika sekretaris
berhalangan
3.
Wakil sekretaris membantu wakil ketua
mengkoordinir seksi-seksi
5.
Bendahara
dan Wakil Bendahara, tugas:
1.
Bertanggung jawab dan mengetahui segala
pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
2.
Membuat tanda bukti kwitansi setiap
pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
3.
Bertanggung jawab atas inventaris dan
perbendaharaan
4.
Menyampaikan laporan keuangan secara
berkala
6.
Ketua
Seksi, tugas:
1.
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan
seksi yang menjadi tanggung jawabnya
2.
Melaksanakan kegiatan seksi yang
diprogramkan
3.
Memimpin rapat seksi
4.
Menetapkan kebijaksanaan seksi dan
mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
5.
Menyampaikan laporan, pertanggung
jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
Pokok-pokok Kegiatan Seksi
1.
Bidang
Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain :
1.
Melaksanakan peribadatan sesuai dengan
ketentuan agama masing-masing;
2.
Memperingati hari-hari besar keagamaan;
3.
Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai
dengan norma agama;
4.
Membina toleransi kehidupan antar umat
beragama;
5.
Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa
keagamaan;
6.
Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan
keagamaan di sekolah.
2.
Bidang
Kepribadian Dan Budi Pekerti Luhur antara lain:
1.
Melaksanakan tata tertib dan kultur
sekolah;
2.
Melaksanakan gotong royong dan kerja
bakti (bakti sosial);
3.
Melaksanakan norma-norma yang berlaku
dan tatakrama pergaulan;
4.
Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela
berkorban terhadap sesama;
5.
Menumbuhkembangkan sikap hormat dan
menghargai warga sekolah;
6.
Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
3.
Bidang Kehidupan
Berbangsa, Bernegara Dan Bela Negar antara
lain:
1.
Melaksanakan upacara bendera pada hari
senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
2.
Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan
Hymne);
3.
Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
4.
Mengunjungi dan mempelajari
tempat-tempat bernilai sejarah;
5.
Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai
luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
6.
Melaksanakan kegiatan bela negara;
7.
Menjaga dan menghormati simbol-simbol
dan lambang-lambang negara;
8.
Melakukan Study Bading dengan sekolah
lain
4.
Bidang Berorganisasi
Pendidikan Politik Dan Kepemimpinan
antara lain:
1.
Memantapkan dan mengembangkan peran
siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
2.
Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
3.
Melaksanakan kegiatan dengan prinsip
kejujuran, transparan, dan profesional;
4.
Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan
orang lain dalam pergaulan masyarakat;
5.
Melaksanakan kegiatan kelompok belajar,
diskusi, debat dan pidato;
6.
Melaksanakan kegiatan orientasi siswa
baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
7.
Melaksanakan penghijauan dan perindangan
lingkungan sekolah.
5.
Bidang
Hubungan Masyarakat,
keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
1.
Membuat sarana dan prasarana pengumuman
sekolah;
2.
Meningkatkan kreativitas dan
keterampilan di bidang barang dan jasa;
3.
Meningkatkan usaha koperasi siswa dan
unit produkdsi;
4.
Membantu menginformasikan berbagai
kegiatan Sekolah baik di dalam maupun di luar sekolah.
5.
Mengali usaha dana ke berbagai pihak
untuk mendukung kegiatan OSIS;
6.
Bidang
Kesegaran, Kesehatan Jasmani
Dan Prestasi Olaharaga
antara lain:
1.
Melaksanakan perilaku hidup bersih dan
sehat;
2.
Melaksanakan usaha kesehatan sekolah
(UKS);
3.
Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan
HIV AIDS;
4.
Melaksanakan Kegiatan Olahraga
5.
Membantu pelaksanaan Ektrakulikuler
OlahragaMelaksanakan dan mengikuti PErtandingan Olahraga baik di dalam maupun
di luar Sekolah
6.
Mengikuti kegiatan workshop, seminar,
diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
7.
Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan
sekolah;
8.
Membentuk klub olahraga;
9.
Menyelenggarakan lomba dan pertandingan
olahraga
7.
Bidang
Apresiasi , Kreasi
Seni
dan Budaya, antara lain:
1.
Mengembangkan wawasan dan keterampilan
siswa di bidang Kreasi Seni
dan
budaya
2.
Menyelenggarakan festival/lomba, sastra
dan budaya;
3.
Meningkatkan daya cipta sastra;
4.
Meningkatkan apresiasi budaya.
5.
Menyelenggarakan festival dan lomba
seni;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar