Sabtu, 29 November 2014

tupoksi OSIS SMA N 1 gunung Agung



TUPOKSI / JOB DISCRIBTION PENGURUS OSIS


1.        Ketua, tugas:
1.      Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
2.      Mengkoordinasikan semua kepengurusan OSIS
3.      Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh kepengurusan OSIS
4.      Memimpin rapat
5.      Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
6.      Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan

2.        Wakil Ketua, tugas:
1.      Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
2.      Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
3.      Menggantikan ketua jika berhalangan
4.      Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
5.      Bertanggung jawab kepada ketua
6.      Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi



3.        Sekretaris, tugas:
1.      Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
2.      Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
3.      Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
4.      Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
5.      Bersama ketua menandatangani setiap surat
6.      Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
7.      Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris


4.        Wakil Sekretaris, tugas:
1.      Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
2.      Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
3.      Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi

5.        Bendahara dan Wakil Bendahara, tugas:
1.      Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
2.      Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
3.      Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
4.      Menyampaikan laporan keuangan secara berkala

6.        Ketua Seksi, tugas:
1.      Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
2.      Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
3.      Memimpin rapat seksi
4.      Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
5.      Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator

Pokok-pokok Kegiatan Seksi
1.        Bidang Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain :
1.      Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
2.      Memperingati hari-hari besar keagamaan;
3.      Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
4.      Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
5.      Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
6.      Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.

2.        Bidang Kepribadian Dan Budi Pekerti Luhur antara lain:
1.      Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
2.      Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
3.      Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
4.      Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
5.      Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
6.      Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).

3.        Bidang Kehidupan Berbangsa, Bernegara Dan Bela Negar antara lain:
1.      Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
2.      Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
3.      Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
4.      Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
5.      Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
6.      Melaksanakan kegiatan bela negara;
7.      Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
8.      Melakukan Study Bading dengan sekolah lain

4.        Bidang Berorganisasi Pendidikan Politik Dan Kepemimpinan antara lain:
1.      Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
2.      Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
3.      Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
4.      Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
5.      Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
6.      Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
7.      Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
5.        Bidang  Hubungan Masyarakat, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
1.      Membuat sarana dan prasarana pengumuman sekolah;
2.      Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
3.      Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
4.      Membantu menginformasikan berbagai kegiatan Sekolah baik di dalam maupun di luar sekolah.
5.      Mengali usaha dana ke berbagai pihak untuk mendukung kegiatan OSIS;

6.        Bidang Kesegaran, Kesehatan Jasmani Dan Prestasi Olaharaga antara lain:
1.      Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
2.      Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
3.      Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
4.      Melaksanakan Kegiatan Olahraga
5.      Membantu pelaksanaan Ektrakulikuler OlahragaMelaksanakan dan mengikuti PErtandingan Olahraga baik di dalam maupun di luar Sekolah
6.      Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
7.      Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
8.      Membentuk klub olahraga;
9.      Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga

7.        Bidang  Apresiasi , Kreasi Seni dan Budaya, antara lain:
1.      Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang Kreasi Seni dan budaya
2.      Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
3.      Meningkatkan daya cipta sastra;
4.      Meningkatkan apresiasi budaya.
5.      Menyelenggarakan festival dan lomba seni;



Tidak ada komentar:

Posting Komentar